Bullying di kalangan pelajar di Indonesia saat ini masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat dan efektif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah tradisional, tetapi juga semakin merambah ke dalam dunia daring melalui media sosial. Bullying di kalangan pelajar memiliki dampak yang sangat merugikan, baik secara fisik, mental, maupun emosional bagi korban.
Salah satu aspek yang memperumit masalah ini adalah adanya tren cyberbullying atau bullying melalui media sosial. Dalam lingkungan online, anak-anak dan remaja rentan menjadi sasaran intimidasi, penghinaan, dan pelecehan yang dapat menyebabkan kerusakan psikologis yang cukup serius. Bahkan, dengan mudahnya akses ke platform media sosial, bullying dapat menyebar dengan cepat dan mencapai audiens yang lebih luas, meningkatkan tekanan dan kecemasan bagi korban.
Salah satu faktor adanya bullying ini terkadang tanpa kita sadari muncul dari orang-orang yang paling dekat, Contohnya Keluarga. Selain itu, kekurangan pemahaman tentang konsekuensi bullying dan kurangnya dukungan dari lingkungan sekolah dan keluarga juga memperburuk situasi. Terkadang, perilaku bullying dianggap sebagai hal yang biasa atau bahkan diabaikan oleh pihak yang berwenang, sehingga tidak adanya penindakan memungkinkan perilaku tersebut terus berlanjut. Sebut saja misalnya kasus bullying di Binus School Serpong (SMA), Seluruh pelaku perundungan dikeluarkan atau drop out (DO) dari sekolah.
Termasuk putra sulung artis Vincent Rompies yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Hasilnya seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dikeluarkan dari sekolah,” tegas Haris, Rabu (21/2/2024) melansir detikEdu. Sedangkan siswa yang diketahui menyaksikan kejadian tersebut tetapi tidak melakukan tindakan pertolongan atau pencegahan juga ikut mendapat sanksi disiplin keras.
Penting untuk diakui bahwa setiap anak berhak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Oleh karena itu, penanganan bullying harus menjadi prioritas bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan tentang penghargaan terhadap perbedaan, peningkatan kesadaran akan dampak negatif bullying, dan pemberian dukungan kepada korban merupakan langkah-langkah penting yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini.
Selain itu, penting juga untuk menciptakan lingkungan di mana pelaku bullying disiplin dan mendapat sanksi yang sesuai, serta diberikan kesempatan untuk memahami konsekuensi dari perilaku mereka. Hanya dengan upaya bersama dan kesadaran yang tinggi tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan semua pelajar, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan aman bagi semua.
Jadi, tidak ada yang lebih penting dari pada menguatkan pendidikan karakter dalam lingkungan keluarga untuk mencegah bullying pada anak. Ketahanan keluarga Indonesia menjadi benteng terbaik untuk mencegah bullying pada anak. Semoga dengan menguatkan pendidikan di lingkungan keluarga, anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan cerdas, berkarakter baik dan bahagia. Semoga Indonesia bebas dari bullying dan diskriminasi.
Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Perundungan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara korban dan pelaku. Orang yang melakukan perundungan biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi
Sementara korban perundungan biasanya adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi.
Kasus bullying atau perundungan yang kerap terjadi di Indonesia ialah kasus perundungan siswa di lingkungan sekolah. Kasus perundungan terhadap siswa yang menyesakkan hati tidak hanya terjadi sekali dua kali tetapi berkali-kali. Bentuk perundungan siswa terhadap siswa lain yang sering ditemukan ialah siswa diintimidasi, dikucilkan, diolok-olok, dihina,diancam, barang dicuri, dan dirusak, dipukul, didorong, bahkan penyebaran kabar atau rumor buruk.
Tindak perundungan terhadap siswa sesungguhnya adalah salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Tindak kekerasan yang dialami anak-anak bukan hanya pemukulan atau penyerangan secara fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan psikologis. Tindak perundungan termasuk kekerasan psikologis kepada anak yang makin subur, terutama ketika perkembangan media sosial makin pervasif.
Kasus perundungan terus meningkat setiap tahunnya. Faktor yang sering ditemukan sebagai pemicu tindak perundungan yaitu karena adanya ketidakseimbangan antara pelaku dengan korban. Bisa berupa ukuran badan, fisik, kepandaian komunikasi, gender hingga status sosial.
Tindak perundungan sering kali mengakibatkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Tidak jarang, tindak perundungan mengakibatkan korban tersakiti, terluka, dan bahkan mengalami depresi. Dalam tindak perundungan dikategorikan sebagai perilaku antisosial atau misconduct behavior. Pelaku menyalahgunakan kekuatannya kepada orang lain yang lemah, secara individual ataupun berkelompok, dan biasanya dilakukan berkali-kali.
Kasus perundungan di kalangan siswa terus terjadi dan semakin memburuk, dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu orang tua harus mengontrol anaknya setiap hari agar kasus bullying ini tidak merusak psikologis anak dan tidak bertambah. guru sebagai orang tua anak di sekolah juga harus menyosialisasikan secara jelas dan tegas kepada siswa bahwa tindak perundungan adalah perilaku yang tidak bisa diterima sama sekali. Guru juga harus mengajak siswa berani bersuara melaporkan tindak bullying yang terjadi di lingkungannya.
Dan, kemudian secara bersama-sama melawan segala bentuk perundungan yang membuat siswa mengalami trauma. Tidak hanya itu guru juga bisa memberikan gambaran-gambaran mengenai indahnya perdamaian sehingga membuat peserta didik menjadi enggan dalam merusak kedamaian itu. Selain itu, guru juga dapat meningkatkan kualitas komunikasi antar peserta didik maupun dengan guru itu sendiri. Hal ini dilakukan agar setiap permasalahan yang sedang terjadi, bisa teratasi dan peserta didik tidak mengambil tindakan untuk main hakim sendiri.
Upaya guru sebagai pendidik di sekolah dan orang tua diharapkan mampu berkolaborasi dalam membentuk karakter peserta didik melalui penanaman pendidikan karakter. Dengan penanaman pendidikan karakter itu diharapkan dapat mengubah pola perilaku, sikap, peserta didik menjadi lebih baik dan tidak akan ada lagi tindakan perundungan antar peserta didik di sekolah.
Maka dengan melihat kondisi sekarang maraknya perundungan terhadap pelajar, IPNU hadir untuk meminimalisir agar berkurangnya tingkat perundungan terhadap pelajar yang ada di kabupaten lebak provinsi banten, dengan melakukan metode GIM Gerakan IPNU IPPNU Mengajar dalam kegiatan GIM ini menerapkan suatu cara pola pikir yang baik dalam berteman dengan siapapun, agar terjalinya silaturahmi yang baik dan panjang. Karena dalam IPNU sama rata tidak ada kasta elite dan mengedepankan Akhlak saling menghormati satu sama lain.
Kalangan pelajar jangan pernah terpengaruh terhadap omongan cacian makian karena mungkin allah mengangkat derajat kita itu harus dihina dicaci dimaki,percayalah suatu saat orang orang yang membuli,mencemooh,akan merasakan karma dengan sendirinya.
Bangkitkan semangat jiwa kita dalam belajr jangan pernah menyerah karena suatu hal seperti itu.
Penulis: Udi Rustandi (Ketua PC IPNU Lebak)
Leave a comment