Banten, Imahpelajarbanten.com. Opini. Peristiwa demonstrasi yang berlangsung di Kota Serang pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menjadi perhatian luas masyarakat. Aksi yang awalnya digelar untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan, justru berakhir ricuh. Pos polisi dibakar, fasilitas umum dirusak, dan aparat kepolisian menembakkan gas air mata guna membubarkan massa. Beberapa pelajar bahkan dilaporkan ikut diamankan dalam kejadian tersebut. Peristiwa ini meninggalkan luka sosial sekaligus menjadi bahan refleksi bagi kita semua, terutama kalangan pelajar.
Kita tentu sepakat bahwa demonstrasi adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang. Hak tersebut merupakan wujud nyata dari kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Namun, hak itu tidak boleh dilaksanakan dengan cara yang merugikan banyak pihak. Ketika demonstrasi berubah menjadi tindakan anarkis, esensi perjuangan yang hendak disuarakan akan kabur, bahkan bisa menimbulkan antipati masyarakat.
Sebagai kader pelajar, saya melihat bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya kegelisahan sosial yang nyata di tengah masyarakat. Tuntutan keadilan, penegakan hukum, serta keberpihakan kepada rakyat kecil adalah isu yang wajar untuk diperjuangkan. Namun, cara penyampaiannya harus tetap mengedepankan etika, adab, dan nilai-nilai kemanusiaan. Apabila cara perjuangan dilakukan dengan merusak, membakar, atau melukai, maka pesan yang hendak disampaikan justru tertutupi oleh gambaran kekerasan.
Pelajar sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam mengawal bangsa menuju arah yang lebih baik. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan apabila kita memposisikan diri sebagai insan intelektual yang kritis sekaligus santun. Sejarah mencatat bahwa gerakan pelajar dan mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perubahan sosial-politik di negeri ini. Akan tetapi, kekuatan mereka terletak pada gagasan, argumentasi, serta konsistensi perjuangan, bukan pada kekerasan fisik atau perusakan fasilitas publik.
Kericuhan di Kota Serang harus menjadi pelajaran penting bagi generasi muda. Pertama, bahwa kemarahan tidak bisa dijadikan dasar dalam menyampaikan aspirasi. Emosi yang tidak terkontrol hanya akan memicu kerugian bersama. Kedua, bahwa advokasi dan dialog adalah jalan yang lebih elegan dan efektif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah, aparat, maupun lembaga terkait, aspirasi akan lebih mudah diterima dan dipertimbangkan. Ketiga, bahwa pelajar harus menjaga citra moral dan akhlak dalam setiap perjuangannya.
Saya memahami bahwa realitas sosial di masyarakat sering kali memunculkan rasa kecewa dan frustasi. Ketidakadilan, ketimpangan ekonomi, hingga dugaan kekerasan aparat menjadi alasan masyarakat turun ke jalan. Akan tetapi, solusi sejati dari permasalahan itu tidak akan lahir dari kericuhan, melainkan dari konsolidasi gerakan yang sehat, berbasis ilmu pengetahuan, dan dikawal oleh nilai-nilai keadilan.
Sebagai kader IPNU Kabupaten Serang, saya mengajak seluruh rekan pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan muhasabah bersama. Mari kita tunjukkan bahwa pelajar mampu menjadi teladan dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Kritik tetap bisa keras, namun cara kita menyampaikannya harus beradab. Tuntutan bisa tetap tegas, namun perjuangan kita harus bermoral. Dengan begitu, suara kita akan lebih didengar, dan perjuangan kita tidak berakhir di jalanan semata, melainkan melahirkan perubahan yang nyata. Akhirnya, saya ingin menegaskan kembali bahwa peristiwa demo ricuh di Kota Serang bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan alarm bagi kita semua. Alarm bahwa cara berjuang harus dievaluasi, strategi perjuangan harus diperbaiki, dan komitmen moral harus diteguhkan. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan menjadi cahaya yang memberi arah dan harapan.
Penulis : Muhammad Nabil, penulis merupakan kader PAC IPNU Kecamatan Kramatwatu, ia peduli terhadap pendidikan, dan isu-isu sosial.
Editor: Kangpil.

Leave a comment